Didesa bagelan,pesawaran,Lampung.radio independent adalah salah satu dari 22 komunitas yang tergabung dari jaringan komunitas Lampung atau JRKL.Salah satunya adalah melayani komunitas petani,misalnya mewawancarai tentang petani,bagaimana cara mengolah kotoran sapi yang awalnya limbah menjadi berkah.
Radio komunitas sangatlah penting,terutama di daerah Lampung karena mereka juga membutuhkan informasi,lebih sulit lagi jika pemukimannya berada dipinggir pinggir hutan,tengah tengah hutan,pedesaan,sehingga mempersulit mendapatkan informasi, mereka lebih mementingkan informasi tentang kampung,kalau saya Indonesia ganti presiden mereka tidak bermasalah malah yang terpenting adalah kepala kampunya korupsi atau tidak? Ujar Tri Adi Wibowo selaku ketua radio independen.
Pada Mei 2013,radio yang dikelola oleh swadaya masyarakat ini,diminta agar pindah lokasi oleh komunitas penyiar indonesia daerah lampung tanpa alasan yang jelas,Kita tetap berjuang,bagaimana caranya radio tetap mengudara ujar Rifki Indrawan selaku ketua jaringan radio komunitas.
Lampung.bahkan radio yang lain lebih buruk,dan mundur mengudara.Enam radio memilih off siaran dan mengurus izin sejak 2004.Bukan hanya pemerintah tetapi juga Tv yang menjadi mempersulit ,karena juga ingin menguasai frekuensi,yang sementara radio ditaruh pada frekuensi paling ujung (Kanal 202)adalah frekuensi cenderung bahaya,karena dekat dengan navigasi udara dan berurusan dengan penerbangan semisal seperti pesawat,sehingga itu yang menjadi titik tersulit yang mengganggu proses penerbangan , oleh sebab itu radio tidak boleh didirikan di wilayah.didalam undang _ undang setiap tahun frekuensi harus dikembalikan negara .
Menurut riset dari center for innovation policy and governance (CIPG) yang didukung Hivos dan Manchester business school terlihat kebijakan tata kelola penyiaran,hanyalah pisau tumpul mengatasi oligopoli.shita laksmi selaku pengamat kebijakan media berpendapat,Persoalan konten sosial media juga tak kalah kisruh,publik juga tak punya pilihan karena dicekoki oleh program program yang seragam,tetapi dalam pelanggaran Undang undang tersebut tidak ada sanksi sampai saat ini.
Dalam pengambilan sampel dari 10 stasiun tv swasta selama 24jam kurun waktu 9 penuh BG,hampir 70% terkait pulau Jawa.Inilah identitas distribusi konten berdasarkan identifikasi 1,1% _ 1,8% _ 3,4% _ 3,5% _ 5,8% _ 14,7% dan 69,6% .
Dampak dari sentral isi konten adalah bagaimana meningkatkan literasi media massa ? Dan bagaimana masyarakat bergerak atau berisiatif untuk membuat informasi kehidupan mereka sendiri-sendiri.Dengan adanya konten tersebut,keragaman tv terpicu oleh lembaga bila ada program yang tinggi,laris,tv yang lain cenderung membuat program yang sama,program tersebut sebagai objek semata.
Agar program tersebut tidak menjadi program objek semata bagi masyarakat ,langkah yang dilakukan adalah meregulasi dan menjalanankan pengembangan agar menjadi program yang berkualitas dan bermanfaat.
Penulis:
Nama :Enik Ratnawati
Kelas :11 IPS 5
No.absen : 10
0 Komentar