Meneguhkan Pesan Santri untuk Bangsa dan Negara



      Santri memiliki peran penting dalam sejarah kemerdekaan republik indonesia setelah keluarnya resolusi jihad yang dipimpin oleh KH. Hasyim Asy'ari yang juga pendiri nahdlatul ulama(NU) pada 22 oktober 1945.


       Resolusi jihad inilah yang menjadi pemantik semangat juang para santri untuk mempertahankan republik indonesia dari para sekutu yang mencoba merongrong kembali kemerdekaan bangsa. Menanamkan nasionalisme dan patriotisme yang kelak mengobarkan api perlawanan rakyat terhadap kolonialisme yang telah mengakar ber abad-abad.


      Imprelialisme dan hegemoni kolonial pada aspek lahir seperti ekonomi, politik  dan sebagainya lebih dari itu telah menguasai kesadaran dan rasionalisme bangsa indonesia.


      Oleh karena itu, pendidikan dan dakwah dipandang merupakan sarana yang efektif untuk mengubah kesadaran rakyat dan membangkitkan dari tertindasan pada masa itu. Revolusi fisik merupakan momentum penting yang menjadi pangkal tolak indonesia sebagai sebuah negara merdeka dan berdaulat secara politik.


      Sejarah mencatat peperangan terjadi hampir semua kota penting dijawa untuk mempertahankan kedaulatan negara. Fatwa jihad yang kemudian menjadi resolusi jihad yang dikeluarkan oleh NU diyakini memiliki konstribusi yang signifikan dalam semangat nasionalisme itu melalui implementasi nilai-nilai religius sehingga menjadi kekuatan tempur orang muslim.


     Jika menilik semangat dari resolusi jihad tersebut,  maka selayaknya hari santri diperingati setiap 22 oktober.  Menurut Yahya staquf sebagaimana dilansir antara santri bukan hanya trademark NU atau muhamadiyah, tetapi santri selalu mewarnai kehidupan masyarakat nusantara, santri milik semua kalangan, golongan yang cinta tanah air dan ke indonesiaan.


      Santri adalah tradisi intelekual nusantara yang tumbuh selama berabad-abad sejak zaman pra-islam oleh karena itu,  menurut anggota dewan pertimbangan presiden RI( Republik Indonesia) ini memperingati hari santri menjadi bukti dukungan keberadaan pondok pesantren melaluu regulasi dan kebijakan. Tujuan menghidupkan kembali tradisi intelektual nusantara melalui pondok pesantren bisa semakin meningkat kapasitasnya.

Nama : Natasya Nur Syifa
Kelas : XI IPS 1
Absen : 18

0 Komentar